NAMA:
KRISTIN PETRA LAIKYER
NPM:
120404020021
KELAS:
A3
UAS:
PEREKONOMIAN INDONESIA
1. Subsidi yang diberikan kepada
rakyat miskin dapat mengatasi masalah kemiskinan dalam jangka panjang.
Beras merupakan komoditi strategis di Indonesia terutama bagi penduduk miskin. Tingkat harga beras merupakan faktor penentu utama tingkat kemiskinan dalam jangka pendek. Dalam jangka panjang, harga beras mempengaruhi pengurangan kemiskinan. Lebih lanjutnya lagi program beras untuk keluarga miskin dan program kompensasi pengurangan subsidi BBM bidang pangan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin.
Beras merupakan komoditi strategis di Indonesia terutama bagi penduduk miskin. Tingkat harga beras merupakan faktor penentu utama tingkat kemiskinan dalam jangka pendek. Dalam jangka panjang, harga beras mempengaruhi pengurangan kemiskinan. Lebih lanjutnya lagi program beras untuk keluarga miskin dan program kompensasi pengurangan subsidi BBM bidang pangan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin.
2. Dampak positif dan negatif
Globalisasi ekonomi mengharuskan penghapusan seluruh hambatan dan rintangan terhadap arus modal, barang dan jasa. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
● Positif
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
Globalisasi ekonomi mengharuskan penghapusan seluruh hambatan dan rintangan terhadap arus modal, barang dan jasa. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
● Positif
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2) Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
bagi kemakmuran rakyat
4) Sumber-sumber kekayaan dan
keuangan negara digunakan untuk pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat,
serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat
pula
5) Warga negara memiliki kebebasan
dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak
6) Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
7) Potensi, inisiatif, dan daya
kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum
●Negatif
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem parsaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem parsaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional
2) Sistem etatisme, dimana negara
beserta aparatur ekonoi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan
potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara
3) Persaingan tidak sehat ddan
pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang
merugikan masyarakat.
3.
Dampak negatif korupsi bagi masa
depan perekonomian Indonesia
- Demokrasi Korupsi
menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik,
korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good
governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di
pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan
perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan
menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik
menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum,
korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian
prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan
jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi
mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti
kepercayaan dan toleransi.
- Ekonomi Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan
membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private,
korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal,
ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko
pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang
menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah
birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan
sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan
baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga
mengacaukan “lapangan perniagaan”. Perusahaan yang memiliki koneksi
dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan
perusahaan-perusahaan yang tidak efisien. Korupsi menimbulkan distorsi
(kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke
proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak.
Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk
menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak
kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan
bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga
mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan
menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah. Para pakar
ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan
pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi
yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal
(capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam
negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika
yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator
Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya
(meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui
investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari
Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996,
pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun,
melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. [1] (Hasilnya, dalam
artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya
dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah
satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa
pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering
didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk
menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, di luar jangkauan dari
ekspropriasi di masa depan.
- Kesejahteraan umum negara Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan
ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan
pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu
contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi
perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME).
Politikus-politikus “pro-bisnis” ini hanya mengembalikan pertolongan
kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye
pemilu mereka.
- Korupsi mengurangi pendapatan
dari sektor publik dan meningkatkan pembelanjaan pemerintah untuk sektor
publik. Korupsi juga memberikan
kontribusi pada nilai defisit fiskal yang besar, meningkatkan income
inequality, dikarenakan korupsi membedakan kesempatan individu dalam
posisi tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari aktivitas pemerintah
pada biaya yang sesungguhnya ditanggung oleh masyarakat Ada indikasi yang
kuat, bahwa meningkatnya perubahan pada distribusi pendapatan terutama di
negara negara yang sebelumnya memakaii sistem ekonomi terpusat disebabkan
oleh korupsi, terutama pada proses privatisasi perusahaan negara
- Korupsi mendistorsi mekanisme
pasar dan alokasi sumber daya
- Korupsi mengurangi kemampuan
pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam bentuk peraturan dan kontrol
akibat kegagalan pasar (market failure). Ketika kebijakan dilakukan dalam
pengaruh korupsi yang kuat maka pengenaan peraturan dan kebijakan,
misalnya, pada perbankan, pendidikan, distribusi makanan dan sebagainya,
malah akan mendorong terjadinya inefisiensi.
- Korupsi mendistorsi insentif
seseorang, dan seharusnya melakukan kegiatan yang produktif menjadi
keinginan untuk merealisasikan peluang korupsi dan pada akhimya
menyumbangkan negatif value added.
- Korupsi menjadi bagian dari
welfare cost memperbesar biaya produksi, dan selanjutnya memperbesar biaya
yang harus dibayar oleh konsumen dan masyarakat (dalam kasus pajak),
sehingga secara keseluruhan berakibat pada kesejahteraan masyarakat yang
turun.
- Korupsi mereduksi peran
fundamental pemerintah
Penerapan dan pembuatan kontrak, proteksi, pemberian property rights dan
sebagainya. Pada akhirnya hal ini akan memberikan pengaruh negatif pada
pertumbuhan ekonomi yang dicapai.
- Korupsi mengurangi legitimasi
dari peran pasar pada perekonomian, dan juga proses demokrasi. Kasus
seperti ini sangat terlihat pada negara yang sedang mengalami masa
transisi, baik dari tipe perekonomian yang sentralistik ke perekonomian
yang lebih terbuka atau pemerintahan otoriter ke pemerintahan yang lebih
demokratis, sebagaimana terjadi dalam kasus Indonesia.
- Korupsi memperbesar angka
kemiskinan. Selain dikarenakan
program-program pemerintah sebagaimana disebut di atas tidak mencapai
sasaran, korupsi juga mengurangi potensi pendapatan yang mungkin diterima
oleh si miskin. Perusahaan perusahaan kecil adalah pihak yang paling
sering menjadi sasaran korupsi dalam bentuk pungutan tak resmi (pungutan
liar). Bahkan, pungutan tak resmi ini bisa mencapai hampir dua puluh
persen dari total biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan ini amat
mengkhawatirkan, dikarenakan pada negara negara berkembang seperti
Indonesia, perusahaan kecil (UKM adalah mesin pertumbuhan karena perannya
yang banyak menycrap tenaga kerja).
- Korupsi Mengurangi Nilai
Investasi Korupsi membuat sejumlah
investor kurang percaya untuk menanamklanmodalnya di Indonesia dan lebih
memilih menginvestasikannya ke negara-negara yang lebih aman seperti Cina
dan India. Sebagai konsekuensinya, mengurangi pencapaian actual growth
dari nilai potential growth yang lebih tinggi. Berkurangnya nilai
investasi ini diduga berasal dari tingginya biaya yang harus dikeluarkan
dari yang seharusnya. ini berdampak pada menurunnya growth yang dicapai.
Studi didasarkan atas analisa fungsi produksi dimana growthadalah fungsi
dari investasi.
- Korupsi menurunkan Foreign
Direct Investment, dikarenakan
efek korupsi yang sama dengan efek pajak.
- Korupsi Mengurangi Pengeluaran
pada Bidang Pendidikan dan Kesehatan Akibat
korupsi pendapatan pemerintah akan terpangkas bahkan lebih dari 50%,
sebagai contoh kasus dugaan korupsi Presiden Soeharto yang tidak kunjung
kelar yang di sinyalir menggelapkan uang negara sekitar 1,7 triliun. Agar
pengeluaran pengeluaran pemerintah tidak defisit maka di lakukan
pengurangan pengeluaran pemerintah.
- Korupsi mengurangi pengeluaran
untuk biaya operasi dan perawatan dari infrastruktur Korupsi juga turut mengurangi anggaran pembiayaan untuk
perawatan fasilitas umum.
- Korupsi menurunkan
produktivitas dari investasi publik dan infrastruktur suatu negara
- Korupsi menurunkan pendapatan
pajak Gayus Tambunan, seorang
pegawai golongan 3A, yang menggelapkan pajak negara sekitar Rp 26 miliar.
Dengan demikian pendapatan pemerintah dari sektor pendidikan akan
berkurang Rp 26 miliar, itu hanya kasus gayus belum termasuk kasus makelar
pajak lainnya.
4.
Potensi ekonomi
yang di kembangkan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan kesejatraan
ekonomi.
Jika kita berbicara tentang perekonomian Indonesia, yang akan terpikir di benak kita adalah tentang kondisi dan keadaan ekonomi di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia dapat diukur dengan menggunakan beberapa indikator, misalnya pendapatan nasional dan Produk Domestik Bruto (PDB). pendapatan nasional dan PDB yang tinggi menandakan kondisi perekonomian suatu negara sedang bergairah.
pemerintah mempunyai berbagai kebijakan untuk menjaga atau memperbaiki
kualitas perekonomian Indonesia.Potensi
ekonomi yang di kembangkan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan
kesejatraan ekonomiJika kita berbicara tentang perekonomian Indonesia, yang akan terpikir di benak kita adalah tentang kondisi dan keadaan ekonomi di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia dapat diukur dengan menggunakan beberapa indikator, misalnya pendapatan nasional dan Produk Domestik Bruto (PDB). pendapatan nasional dan PDB yang tinggi menandakan kondisi perekonomian suatu negara sedang bergairah.
yang pertama adalah kebijakan fiskal. kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
kebijakan fiskal mempunyai berbagai bentuk. salah satu bentuk kebijakan fiskal yang sedang marak adalah BLT. banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu. sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah. BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat. dengan demikian permintaan dari masyarakat juga meningkat. meningkatnya permintaan dari masyarakat akan mendorong produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.
contoh lain dari kebijakan fiskal adalah proyek-proyek yang diadakan oleh pemerintah. katakanlah pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. dengan bertambahnya pendapatan mereka akan terjadi efek yang sama dengan BLT tadi.
kebijakan fiskal juga dapat berupa kostumisasi APBN oleh pemerintah. misalnya dengan deficit financing. defcit financing adalah anggaran dengan menetapkan pengeluaran > penerimaan. deficit financing dapat dilakukan dengan berbagai cara. dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia. yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat. sayangnya, rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri.
tidak hanya Indonesia, tetapi Amerika Serikat juga pernah menerapkan deficit financing dengan mengadakan suatu proyek. proyek tersebut adalah normalisasi sungan Mississipi dengan nama Tenesse Valley Project. proyek ini dimaksudkan agar tidak terjadi banjir. proyek ini adalah contoh proyek yang menerapkan prinsip padat karya. dengan adanya proyek ini pengeluaran pemerintah memang bertambah, tetapi pendapatan masyarakat juga naik. pada akhirnya hal ini akan mendorong kegiatan ekonomi agar menjadi bergairah.
5.
Potensi ekonomi yang perlu dikembangkan dalam rangka meningkatkan
pertumbuhan dan kesejatraan
Kategori DesentralisasiRondinelli (1989) mengklasifikasikan desentralisasi berdasar tujuannyamenjadi empat bentuk, yaitu desentralisasi politik, desentralisasi fiskal,desentralisasi pasar, dan desentralisasi administratif.
Kategori DesentralisasiRondinelli (1989) mengklasifikasikan desentralisasi berdasar tujuannyamenjadi empat bentuk, yaitu desentralisasi politik, desentralisasi fiskal,desentralisasi pasar, dan desentralisasi administratif.
(i)
Desentralisasi potitik
digunakan oleh pakar ilmu politik
yang menaruhperhatian di bidang demokratisasi dan masyarakat sipil untuk
mengidentifikasitransfer kewenangan pengambilan keputusan kepada unit
pemerintahan yanglebih rendah atau kepada masyarakat atau kepada lembaga
perwakilan rakyat.Dengan demikian desentralisasi politik juga melimpahkan
kewenanganpengambilan keputusan kepada tingkat pemerintahan yang lebih
rendah,mendorong masyarakat dan perwakilan mereka untuk berpartisipasi di
dalamproses pengambilan keputusan. Dalam suatu struktur
desentralisasi,pemerintah tingkat bawahan merumuskan dan
mengimplementasikankebijakan-kebijakan secara independen, tanpa intervensi dan
tingkatanpemerintahan yang lebih tinggi.Desentralisasi politik bertujuan memberikan
kekuasaan yang lebih besardalam pengambilan keputusan kepada masyarakat melalui
perwakilan yangdipilih oleh masyarakat sehingga dengan demikian masyarakat
dapat terlibatdalam penyusunan dan implementasi kebijakan. Biasanya
desentralisasi dalam
bidang politik merupakan bagian dan
upaya demokratisasi sistempemerintahan.
(ii)
Desentralisasi pasar
umumnya digunakan oleh para ekonom
untukmenganalisis dan melakukan promosi barang dan jasa yang diproduksi
melaluimekanisme pasar yang sensitif terhadap keinginan dan melalui
desentralisasipasar barang-barang dan pelayanan publik diproduksi oleh
perusahaan kecildan menengah, kelompok masyarakat, koperasi, dan asosiasi
swasta sukarela.desentralisasi ekonomi, bertujuan lebih memberikan
tanggungjawab yangberkaitan sektor publik ke sektor swasta.
(iii)
Desentralisasi administratif
, memusatkan perhatian pada upaya
ahli hukumdan pakar administrasi publik untuk menggambarkan hierarki dan
distribusikewenangan serta fungsi-fungsi di antara unit pemerintah pusat dengan
unitpemerintah non pusat (sub-national government). Desentralisasi
administratif,memiliki tiga bentuk utama yaitu dekonsentrasi, delegasi dan
devolusi,bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan efektif
danefisien.
(iv)
Desentralisasi fiskal
bertujuan memberikan kesempatan
kepada daerah untukmenggali berbagai sumber dana, meliputi (Pakpahan, 2006)
pembiayaanmandiri, dan pemulihan biaya dalam pelayanan publik,
peningkatanPendapatan Asli Daerah (PAD), bagi hasil pajak dan bukan pajak
secara lebihtepat, transfer dana ke daerah, utamanya melalui Dana Alokasi Umum
(DAU)dan Dana Alokasi Khusus (DAK) secara lebih adil, kewenangan daerah
untukmelakukan pinjaman berdasar kebutuhan daerah
6.
Strategi yang
perlu dilakukan dalam meningkatkan investasi daerah
è Investasi Pembangunan di Daerah
è Investasi Pembangunan di Daerah
Pembangunan ekonomi yang selama ini telah
menghasilkan pertumbuhan yang tinggi ternyata belum sepenuhnya dapat mengatasi
permasalahan kesenjangan antardaerah tersebut. Perbedaan laju pembangunan
antardaerah menyebabkan terjadinya kesenjangan kemakmuran dan kemajuan
antardaerah, terutama antara Jawa dan luar Jawa, antara kawasan barat Indonesia
dan kawasan timur Indonesia, dan antara daerah perkotaan dan daerah perdesaan.
Untuk mengurangi kesenjangan yang masih ditemui
selama PJP I, dalam PJP II yang dimulai pada Repelita VI, investasi pemerintah
menjadi sarana yang penting untuk memacu pembangunan daerah yang tertinggal.
Sehubungan dengan itu dikembangkan kebijaksanaan alokasi investasi pemerintah
yang lebih besar ke kawasan di luar Jawa khususnya pada propinsi-propinsi di
kawasan timur Indonesia, untuk mendorong investasi swasta ke kawasan yang sama,
dan pertumbuhan ekspor nonmigas pada kawasan di luar Jawa.
Gambaran rencana alokasi investasi pemerintah
yang dikemukakan di atas sudah barang tentu masih perlu didukung oleh
partisipasi investasi dari pihak dunia usaha dan masyarakat, terutama dengan
mempertimbangkan keterbatasan kemampuan keuangan Pemerintah. Oleh sebab itu,
upaya untuk menarik swasta dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam
pembangunan daerah menjadi sangat penting untuk segera diwujudkan, melalui
peningkatan peranan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan dan dukungan
serta iklim yang baik bagi investasi masyarakat. Upaya tersebut harus seiring
dengan peningkatan dan pemantapan peran dan tugas aparat sesuai bidang
masing-masing, sehingga mampu menjamin terwujudnya optimisme dan rasa aman
investor.
Dalam rangka mengupayakan peningkatan daya tarik
investasi dunia usaha khususnya ke wilayah KTI, selain perlu meningkatkan peran
pemerintah daerah, beberapa prasarana dasar investasi yang memadai perlu pula
disediakan dengan harga yang lebih terjangkau. Di samping itu, pemerintah akan
mendorong penyediaan informasi dan peluang usaha yang lebih baik untuk wilayah
luar Pulau Jawa, khususnya wilayah KTI, disertai kebijaksanaan fiskal dan
moneter yang lebih memperhatikan kepentingan dunia usaha dan investor swasta di
kawasan tersebut.
Investasi pemerintah dalam Repelita VI untuk
pembangunan sarana dan prasarana ekonomi di kawasan timur Indonesia
direncanakan secara lebih proporsional untuk mendukung upaya percepatan
pembangunan pada kawasan timur Indonesia pada khususnya dan luar Jawa pada
umumnya.
7.
Pengaruh otonomi daerah terhadap
peningkatan kesejatraan rakyat
Dalam pelaksanaan Otonomi Daerah dinyatakan bahwa wewenang pemerintahan pusat diserahkan kepada daerah dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia sesuai dengan kewenangan yang diserahkan tersebut. Dengan diberlakukannya Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah setiap Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai daerah otonom dituntut untuk dapat mengembangkan dan mengoptimalkan semua potensi daerah yang digali dari dalam wilayah daerah bersangkutan yang terdiri dan hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat serta menjaga dan memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Peranan pemerintah daerah dalam menggali dan mengembangkan berbagai potensi daerah sebagai sumber penerimaan daerah sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah. Jadi ciri utama yang menentukan suatu daerah otonom mampu berotonomi terletak pada kemampuan keuangan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerahnya dengan tingkat ketergantungan kepada pemerintah pusat mempunyai proporsi yang semakin keeil dan diharapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi bagian terbesar dalam memobilisasidana penyelenggaraan pemerintah daerah Tujuan penelitian ini adalah: (a) Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perimbangan keuangan era otonomi daerah di Pemerintah Kota Medan, (b) Untuk mengetahui pengaruh pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dan otonomi daerah terhadap PAD Kota Madan, (e) Untuk mengetahui sektor-sektor mana saja dari PAD yang berpotensi untuk dapat dikembangkan dalam meningkatkan PAD di Pemerintah Kota Medan. Penelitian berlokasi di Pemerintah Kota Medan dengan menggunakan metode analisis statistik Ordinary Least Square (OLS) dengan uji regresi ganda, analisa SWOT dan analisis deskriptif diolah dengan bantuan perangkat lunak komputer. Hasil uji statistik regresi berganda dengan metode OLS diketahui bahwa variabel; Pajak daerah, Retribusi daerah, Laba BUMD, lain-lain PAD yang sah dan Otonomi daerah, secara statistik berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Medan dengan persamaan : LnY=2.709 + 0,763 LnX1+0,044 LnX2 +0,009 LnX3 +0,051 LnX4+0,252D pada pengujian ?=5%. Analisis deskriptif tentang Pelaksanaan Perimbangan keuangan era otonomi daerah di Pemerintah Kota Medan berlaku mulai tahun 2002 yang terdiri dari: (a) Pos Bagi Hasil Pajak meliputi; pajak bumi dan bangunan, Bea perolehan Hak atas tanah dan Bangunan (BPHTB), bagi hasil pajak penghasilan pasal 21, (b).Pos Bagi Hasil Bukan Pajak/sumber Daya alam meliputi ; luran hak pengusaha hutan, pungutan hasH perikanan, minyak bumi dan gas alam, (c).Dana alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pelaksanaan perimbangan keuangan tersebut di Pemerintahan Kota Medan telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sektor yang berpotensi atas PAD di Pemerintahan Kota Medan untuk dapat dikembangkan adalah: (1). Pajak daerah; Pajak Penerangan Jalan (2).Retribusi daerah meliputi : (a).Retribusi Rumah Sakit Umum Pirngadi, (b).Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, (c). Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan,(d).Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Dalam rangka meningkatkan PAD, perlu menegaskan kepada pemerintah pusat, agar memberikan kewenangan perpajakan yang lebih besar kepada daerah seperti melalui sistem pembagian langsung atau beberapa basis pajak Pemerintah Pusat yang lebih tepat dipungut oleh daerah dalam mendukung peningkatan PAD, seperti Pelabuhan Indonesia I, Angkasa Pura II, Telkomsel dan Satelindo. Hendaknya Pemerintah Kota Medan dalam upaya menggali sumber-sumber keuangan dari pajak daerah agar menjadikan pertimbangan “Revenue Maximizing Tax Rate” artinya dengan pengenaan tarif pajak yang lebih rendah dikombinasikan dengan struktur pajak yang meminimalkan penghindaran pajak dan respon harga dan kuantitas barang terhadap pengenaan pajak, sebagai bahan informasi bahwa pengenaan tarif pajak daerah yang lebih tinggi secara teoritis tidak selalu menghasilkan total penerimaan maksimal. Dalam menyusun Target PAD perlu dievaluasi siapa yang menentukan target dan siapa yang melaksanakan pencapaian target yang telah ditetapkan sebelumnya. Hendaknya prioritas utama dalam analisa SWOT agar dipertimbangkan sebagai bahan masukan dalam pembuatan kebijakan.
Dalam pelaksanaan Otonomi Daerah dinyatakan bahwa wewenang pemerintahan pusat diserahkan kepada daerah dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia sesuai dengan kewenangan yang diserahkan tersebut. Dengan diberlakukannya Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah setiap Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai daerah otonom dituntut untuk dapat mengembangkan dan mengoptimalkan semua potensi daerah yang digali dari dalam wilayah daerah bersangkutan yang terdiri dan hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat serta menjaga dan memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Peranan pemerintah daerah dalam menggali dan mengembangkan berbagai potensi daerah sebagai sumber penerimaan daerah sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah. Jadi ciri utama yang menentukan suatu daerah otonom mampu berotonomi terletak pada kemampuan keuangan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerahnya dengan tingkat ketergantungan kepada pemerintah pusat mempunyai proporsi yang semakin keeil dan diharapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi bagian terbesar dalam memobilisasidana penyelenggaraan pemerintah daerah Tujuan penelitian ini adalah: (a) Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perimbangan keuangan era otonomi daerah di Pemerintah Kota Medan, (b) Untuk mengetahui pengaruh pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dan otonomi daerah terhadap PAD Kota Madan, (e) Untuk mengetahui sektor-sektor mana saja dari PAD yang berpotensi untuk dapat dikembangkan dalam meningkatkan PAD di Pemerintah Kota Medan. Penelitian berlokasi di Pemerintah Kota Medan dengan menggunakan metode analisis statistik Ordinary Least Square (OLS) dengan uji regresi ganda, analisa SWOT dan analisis deskriptif diolah dengan bantuan perangkat lunak komputer. Hasil uji statistik regresi berganda dengan metode OLS diketahui bahwa variabel; Pajak daerah, Retribusi daerah, Laba BUMD, lain-lain PAD yang sah dan Otonomi daerah, secara statistik berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Medan dengan persamaan : LnY=2.709 + 0,763 LnX1+0,044 LnX2 +0,009 LnX3 +0,051 LnX4+0,252D pada pengujian ?=5%. Analisis deskriptif tentang Pelaksanaan Perimbangan keuangan era otonomi daerah di Pemerintah Kota Medan berlaku mulai tahun 2002 yang terdiri dari: (a) Pos Bagi Hasil Pajak meliputi; pajak bumi dan bangunan, Bea perolehan Hak atas tanah dan Bangunan (BPHTB), bagi hasil pajak penghasilan pasal 21, (b).Pos Bagi Hasil Bukan Pajak/sumber Daya alam meliputi ; luran hak pengusaha hutan, pungutan hasH perikanan, minyak bumi dan gas alam, (c).Dana alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pelaksanaan perimbangan keuangan tersebut di Pemerintahan Kota Medan telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sektor yang berpotensi atas PAD di Pemerintahan Kota Medan untuk dapat dikembangkan adalah: (1). Pajak daerah; Pajak Penerangan Jalan (2).Retribusi daerah meliputi : (a).Retribusi Rumah Sakit Umum Pirngadi, (b).Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, (c). Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan,(d).Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Dalam rangka meningkatkan PAD, perlu menegaskan kepada pemerintah pusat, agar memberikan kewenangan perpajakan yang lebih besar kepada daerah seperti melalui sistem pembagian langsung atau beberapa basis pajak Pemerintah Pusat yang lebih tepat dipungut oleh daerah dalam mendukung peningkatan PAD, seperti Pelabuhan Indonesia I, Angkasa Pura II, Telkomsel dan Satelindo. Hendaknya Pemerintah Kota Medan dalam upaya menggali sumber-sumber keuangan dari pajak daerah agar menjadikan pertimbangan “Revenue Maximizing Tax Rate” artinya dengan pengenaan tarif pajak yang lebih rendah dikombinasikan dengan struktur pajak yang meminimalkan penghindaran pajak dan respon harga dan kuantitas barang terhadap pengenaan pajak, sebagai bahan informasi bahwa pengenaan tarif pajak daerah yang lebih tinggi secara teoritis tidak selalu menghasilkan total penerimaan maksimal. Dalam menyusun Target PAD perlu dievaluasi siapa yang menentukan target dan siapa yang melaksanakan pencapaian target yang telah ditetapkan sebelumnya. Hendaknya prioritas utama dalam analisa SWOT agar dipertimbangkan sebagai bahan masukan dalam pembuatan kebijakan.
Adakah anda telah mencari bantuan kewangan segera? Anda memerlukan pinjaman segera untuk membayar hutang dan bil yang sedia ada? Sedang mencari perniagaan dari rumah dan pinjaman peribadi, sila hubungi kami sekarang dengan maklumat di bawah. Status: Pekerjaan: Jantina: Nombor Telefon Jumlah pinjaman: Nama anda Duration: Tujuan pinjaman? Nota: Semua jawapan hendaklah hadapan Hubungi kami sekarang di: anitacharlesloancompany@gmail.com atau anitacharlesloancompany@mail.com Terima kasih kerana datang.
BalasHapus